Etika Bertetangga Dalam Islam

Oleh: Ali Rahmat ST., MT.*

Sebagian besar keruwetan dalam bahtera rumah tangga terkadang akan muncul akibat tingkah laku tetangga. Namun kita harus bijaksana, agar suasana yang seharusnya diredam dan ukan semakin semarak yang akan berakibat tidak baik bagi kehidupan kita bersama. Mungkin ada diantara kita bertanya-tanya, bagaimana hal itu bias terjadi?
Sebenarnya banyak dalil-dalil syari’at yang menjelaskan keharusan memenuhi hak tetangga dan berbuat baik terhadapnya. Memiliki kekhususan yang tidak terdapat pada kebanyakan keluarga, atau kerabat suami isteri. Diantaranya adalah, tempatnya yang berdekatan. Akibat tempat yang berdekatan itu akhirnya terjadi interaksi diantara mereka. Tetangga yang melihat keadaan keseharian akan lebih akrab dalam pergaulannya. Tidak diragukan lagi bahwa tetangga mempunyai banyak kebaikan, diantaranya: memberi makan, meminjamkan peralatan rumah tangga, membantu kaum ibu, menjenguknya dikala sakit serta turut mengawasi keadaan rumahnya sehingga ada perasaan aman. Dan masih banyak kebaikan yang lainnya.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Asma’ binti Abu Bakar Radhiyallahu ‘anha, “Aku tidak pandai membuat roti, maka tetanggaku dari kalangan Ansharlah yang telah membuatkan, mereka adalah wanita-wanita yang jujur.”
Ibnu Hajar berkata, “Kejujuran yang disandarkan padanya adalah menunjukkan bahwa mereka adalah wanita-wanita yang baik dalam mempergauli tetangga serta menepati janji-janjinya.” (Riwayat Al-Bukhari, Fathul Bari: 9/230)
Akan tetapi akibat hubungan dengan tetangga yang akrab itu tidak berarti tanpa resiko, resiko tetap ada, yaitu tetangga menjadi tahu masalah-masalah yang tadinya merupakan rahasia keluarganya, tanpa boleh diketahui keluarganya. Hal ini bias saja terjadi karena beberapa sebab:
1. Mereka mendengar sendiri keluhan problem yang diucapkan.
2. Karena isteri atau suami sengaja mengadukan masalah pada tetangga untuk bermusyawarah.
3. Bisa jadi suami atau isteri merasa lebih tenang mengadukan masalah rumah tangganya pada tetangga agar permasalahannya tidak bocor pada keluarga.
Mengingat peranan strategis seorang tetangga, maka seharusnya memperhatikan hal-hal berikut ini:
a. Menyembunyikan aib yang ada dan jangan menebarkannya
b. Berusaha meng-islah antara suami isteri yang sedang bertikai. Adapun cara meng-islah-nya yaitu dengan mendengar penuturan dari kedua belah pihak, manakala kedua belah pihak sudah didengar penuturannya hal itu memungkinkan untuk dicari titik temu antara suami isteri yang sedang bertikai. Bolehnya mengadukan persoalan pribadi kepada tetangga karena tetangga tersebut mempunyai pemikiran yang baik. Namun kebanyakan tetangga tidak demikian adanya.
c. Tetangga tidak boleh menghasut suami dan isteri. Terkadang tetangga sempat menangkap percekcokan yang terjadi dalam sebuah keluarga, sebagai missal, pertikaian suami isteri di malam hari yang berujung pengusiran isteri dari rumah dan penutupan pintu keras-keras. Jika sudah demikian, isteri hanya bias menumpang tidur di rumah tetangga. Untuk pulang dan tidur di rumah keluarga rasa-rasanya tidak mungkin sebab hal itu justru memperuncing pertikaian.
Batasan dalam Bertetangga
Dalam menjalani kehidupan bertetangga kiranya secukupnya saja tidak boleh berlebihan. Bertetangga yang sekedarnya akan tetap menjaga keharmonisan dalam bertetangga sehingga ada semacam pengertian bersama dengan tetangga sudah ada komitmen bahwa dalam hal-hal yang sifatnya pribadi tidak akan mencampurkan dengan urusan orang lain dalam hal ini adalah tetangga.
Bahaya berlebihan dalam bertetangga
Ada bentuk kesulitan lain tatkala seseorang berhubungan dengan tetangga secara berlebihan, yaitu ketika isteri kelewat batas bergaul dengan tetangga sehingga melanggar norma-norma yang ada. Misalnya; isteri berlama-lama di ruah tetangga atau bahkan anak-anaknya pun ikut nginap tidur di rumah tetangga. Ini jelas menjadikan marahnya suami dan membuatnya tidak kerasan di rumah sendiri.
Mungkin juga di kalangan isteri ada yang ikut bepergian tatkala tetangganya bepergian tatkala tetangganya bepergian dan di rumah tatkala ada di rumah. Ini semua berawal karena karabnya hubungan dengan tetangga yang menjadikan isteri enggan untuk berpisah atau sekedar mengurangi kebiasaan yang pada dasarnya kurang baik ini. Terkadang akibat dekatnya hubungan dengan tetangga ini menyebabkan terjadinya pelanggaran syari’at. Pelanggaran itu bias berupa sikap yang berlebihan terhadap tetangga atau pelecehan terhadap hak-haknya.
Berkenaan dengan hal bertetangga, manusia dapat dibagi menjadi tiga bagian:
1. Golongan yang menjauhi tetangga
Golongan ini timbul dikarenakan kurang adanya pengertian dengan tetangga sehingga dengan tetangga sering terjadi konflik yang berujung pada hubungan yang tidak baik.
2. Golongan yang berlebihan dalam bertetangga
Golongan ini muncul karena diantara kita belum memahami bertetangga dengan cara Islam yang mana mengajarkan agar dalam bersosial dengan sekedarnya saja artinya tidak berlebihan. Dengan berlebihan dalam bertetangga, maka orang ini akan mengesampingkan keluarga dan pada akhirnya dapat menimbulkan hal yang tidak baik.
3. Golongan Pertengahan
Pada golongan ini kiranya lebih baik untuk kita praktekkan. Kenapa demikian? Karena dalam hidup kita mempunyai dua sisi silaturahmi, pertama dengan diri dan keluarga dan kedua dengan tetangga atau masyarakat luar.
Ketika kedua sisi silahturahmi ini dapat kita penuhi dan jalankan sesuai dengan porsinya, maka di dalam keluarga akan terjadi hubungan yang harmonis begitu juga dengan masyarakat sekitar.
*Dewan Redaksi Mimbar As-Salam

0 komentar:

Posting Komentar

Peternakan Kelinci Holland Lop Sheno dan Rizky
Jl. Cikadut Dalam (Arah Terminal Cicaheum Bandung) No. 270, RT 6/ RW 3, Mandalajati, Karang Pamulang, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat 40273
0819-1050-0571

www.jualkelincihollandlop.info