"Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah
memasuki satu Dzulhijah) & kalian ingin berqurban, maka hendaklah
shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut & kukunya."
(HR. Muslim no. 1977)
By Unknown At 17.32 0
0 komentar:
Posting Komentar