Hadiah Kondom dari Bu Menkes

Hadiah Kondom dari Bu Menkes

”Dan janganlah kamu mendekati zina, zina itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (TQS. Al Isra’: 32)

Baru-baru ini terdengar berita yang penuh dengan kontroversi, yaitu kebijakan Bu Menkes yang baru Nafsiyah Mboi yang dilantik oleh Presiden SBY menggantikan mantan Menkes Alm. Endang Rahayu Sedyaningsih yang mengkampanyekan pembagian kondom gratis kepada masyarakat khususnya remaja. Tentu saja gebrakan Bu Menkes yang baru di awal masa kepemimpinannya cukup membuat gempar masyarakat.

Kebijakan ini dinilai justru mendorong masyarakat khususnya remaja untuk melakukan perzinaan atau sex pra nikah. Jika melihat kondisi remaja Indonesia saat ini saja sudah memprihatinkan, apa jadinya jika remaja malah difasilitasi oleh Negara untuk melakukan zina dengan dibagikannya kondom secara gratis dengan dalih untuk menekan hubungan seksual yang beresiko (sex bebas) dan memerangi HIV/AIDS yang sesuai dengan tujuan MDGs poin 6.

Ternyata tidak hanya kampanye bagi-bagi kondom saja yang dilakukan oleh Bu Menkes, bahkan dana untuk kampanye yang mencapai 25 miliar rupiah pun diambilkan dari uang Negara yang diperoleh dari uang pajak rakyat. Ironis sekali jika melihat kebijakan bodohnya Bu Menkes ini. Alasan Bu Menkes untuk menekan hubungan seksual yang beresiko dan memerangi HIV/AIDS sebenarnya malah melegalkan sex bebas di Indonesia yang setiap tahunnya meningkat.

Tentu saja kebijakan semacam ini harus ditolak, dengan beberapa alasan. Pertama: kampanye pembagian kondom gratis untuk remaja membuka jalan lebar untuk melegalkan perzinaan (kemaksiatan) di Indonesia terlebih lagi jika difasilitasi olek Kementerian Kesehatan. Apa jadinya masa depan Negara ini jika generasi mudanya rusak moral dan akhlaknya. Kedua: menghamburkan uang rakyat untuk kegiatan yang tidak bermanfaat, seharusnya uang 25 miliar rupiah bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang masih rendah dan dibawah garis kemiskinan. Ketiga: tentu saja program ini menguntungkan para kapitalis (pemilik modal) yaitu perusahaan yang menerima tender untuk memproduksi kondom yang nantinya akan dibagi-bagikan kepada masyarakat. Keempat: menyalahi aturan atau Syariat Allah yang diberlakukan kepada seluruh manusia.

Dengan tegas Allah melarang melakukan perbuatan zina. Jika oleh Allah mendekati zina saja sudah tidak boleh apalagi melakukan kampanye pembagian kondom kepada remaja agar terhindar dari HIV/AIDS dan PMS (Penyakit Menular Seksual) saat melakukan hubungan seksual, itu artinya sama saja dengan menyuruh remaja untuk melakukan zina.

Pembagian kondom bukanlah pemecahan masalah yang tepat dan solutif. Karena masalah sex bebas, HIV/AIDS, PMS, dll adalah masalah yang lahir dari ide liberalisme yaitu paham yang tengah dianut oleh masyarakat saat ini yang berpedoman pada kebebasan. Patokan yang dipakai dalam kehidupan adalah serba bebas, dimana tidak ada norma-norma yang membatasinya termasuk norma agama sekaligus. Sehingga wajar ketika remaja melakukan sex pra nikah dianggap sebagai suatu hal yang biasa saja karena standart yang dipakai adalah kebebasan.

Karena liberalisme merupakan product yang lahir dari rahim ideologi kapitalisme maka wajar jika di dalam kehidupan masyarakat urusan agama dan kehidupan dipisahkan, karena asas dari ideologi kapitalisme adalah sekulerisme. Hal ini tentunya berbeda dan bertentangan dengan islam, karena islam telah menetapkan dengan jelas standart yang dipakai dalam kehidupan manusia yaitu halal dan haram. Halal dan haram inilah yang mengikat manusia dalam aktivitas sehari-harinya, termasuk dalam pemenuhan Gharizatun Nau’ (naluri pemuasan seksual).

Islam menganjurkan remaja untuk menikah apabila remaja itu telah mampu melakukannya atau sudah tidak mampu mengendalikan syahwatnya apabila melihat atau membayangkan perempuan bukan mahram. Apabila belum mampu untuk menikah maka dianjurkan berpuasa untuk mengekang syahwat. Itulah cara yang diberikan oleh islam dalam menjaga interaksi laki-laki dan perempuan agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan zina. Bukan malah dengan membagi-bagikan kondom gratis sebagai alternative cara untuk menekan hubungan seksual yang beresiko (sex bebas), HIV/AIDS, dan PMS.

Selain itu cara islam menjaga interaksi atara laki-laki dan perempuan adalah menciptakan iklim masyarakat yang islami seperti diperintahkannya untuk menundukkan pandangan ketika melihat laki-laki atau perempuan yang bukan mahram, melarang laki-laki dan perempuan menampakkan aurat di tempat umum, dilarang berkhalwat dengan lawan jenis, melarang media (cetak dan elektronik) menampilkan berita dan acara yang mengandung muatan pornografi. Melarang produsen pakaian menjual pakaian yang dipakai di tempat umum yang tidak sesuai dengan syariat, pakaian laki-laki menutupi aurat dari pusar hingga lutut sedangkan perempuan menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan (dengan memakai kerudung dan jilbab).

Kondisi iklim masyarakat yang islami tentunya tidak akan pernah dijumpai dan diwujudkan di dalam Negara Kapitalisme Sekuler Demokrasi seperti saat ini. Namun kondisi iklim masyarakat yang islami akan terwujud jika semua aturan atau Syariat Allah diterapkan diseluruh lini kehidupan baik kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan negara, yaitu dibawah naungan Khilafah Islamiyah.

Oleh : Ahmad Za’im Fahmi (GEMA Pembebasan Daerah Solo Raya)

0 komentar:

Posting Komentar

Peternakan Kelinci Holland Lop Sheno dan Rizky
Jl. Cikadut Dalam (Arah Terminal Cicaheum Bandung) No. 270, RT 6/ RW 3, Mandalajati, Karang Pamulang, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat 40273
0819-1050-0571

www.jualkelincihollandlop.info