Oleh:
Setiawan Hidayat
Mencermati kehidupan kaum muslim di negeri ini yang tengah dilanda berbagai macam ujian, begitu memilukan. Di mana-mana terjadi bencana yang tidak pernah kunjung berhenti. Mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan yang lainnya. Seolah ini sudah menjadi rutinitas dalam kehidupan ini. Sehingga kaum muslim di negeri ini telah terbiasa dengan semua bencana yang terjadi silih berganti.
Padahal jika kita amati dan sedikit direnungkan, ternyata semua bencana yang terjadi bukanlah suatu ujian/musibah melainkan ini merupakan azab yang Allah timpakan kepada rakyat Indonesia akibat tidak beriman dan bertaqwa kepada-Nya. Namun, tidak pernah masyarakat menyadarinya begitupun pemerintahnya. Jika kita ambil suatu contoh dari masyarkat yang sederhana misalnya dari segi berpakaian atau menutup aurat. Ternyata begitu banyak kaum muslim baik laki-laki mapun perempuan yang tidak menutup auratnya. Hal ini sangat terlihat begitu jelas dan kasat mata, di mana pun kita pasti menjumpainya. Terlebih di tempat-tempat hiburan, semua orang berlomba untuk tampil sempurna supaya diperhatikan orang lain. Tidak peduli aurat diumbar yang penting orang tertarik, bahkan tidak sedikit orang yang sengaja datang ke tempat seperti itu hanya untuk menonton aurat.
Mempertontonkan aurat seolah menjadi hal yang benar dan dianggap mengikuti tren/life style saat ini. Sedangkan yang tidak mengikutinya dianggap kampungan dan tidak gaul. Sehingga dalam kesehariannya orang yang demikian banyak dikucilkan dan dihindari. Dalam pekerjaan pun biasanya tersisihkan dan sulit diterima. Maka dengan hal ini dapat kita katakan bahwa gaya hidup barat telah menjadi inspirasi dan teladan dalam kehidupan umat Islam saat ini.
Dengan demikian, pantas Allah SWT menurunkan azab kepada umat Islam di negeri ini karena tidak pernah beriman kepada-Nya. Dalam berpakaian saja, tidak bisa menutup aurat. Terbukti dengan banyaknya perempuan yang tidak mengenakan jilbab dan kerudung (khimar). Begitupun laki-laki banyak yang mempertontonkan bentuk perutnya.
Sejatinya sebagai umat Islam haruslah taat pada aturan Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Urusan berpakaian merupakan salah satu cara Islam dalam mengatur diri seorang muslim (hablum minannafs), yang tentu saja harus dipatuhi sebagai wujud implementasi keimanan terhadap Allah SWT. Bagi perempuan batasan dalam menutup aurat yaitu sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW:
“Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” (HR. Muslim)
Hadits di atas begitu jelas disebutkan bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Namun, fenomena yang ada saat ini auratnya memang ditutupi tetapi lekukan tubuh sangat jelas terlihat. Artinya aurat tersebut bukanlah ditutupi melainkan dibungkus sehingga bentuk dan lekukan tubuh tampak dengan jelas. Hal ini dapat dibuktikan dengan maraknya perempuan yang memakai celana jean’s dan baju kaos. Begitupun kepala, memang ditutupi dengan kerudung (khimar), tetapi kerudung yang digunakan begitu pendek sehingga dada tidak tertutupi. Padahal Allah SWT telah menetapkan suatu aturan bagi perempuan untuk menutupi auratnya. Sebagaimana dalam firman-Nya:
“...Dan hendaklah mereka menutupkankain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya)...” (TQS. An-Nur: 31)
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun Maha Penyayang”. (TQS. Al-Ahzab: 59)
Dari kedua ayat di atas tampak begitu jelas disebutkan bahwa kerudung dan jilbab harus dipakai bersamaan. Jilbab merupakan pakaian/baju kurung yang lapang tanpa potongan (seperti terowongan) yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh kecuali kepala. Sedangkan kerudung merupakan kain yang digunakan untuk menutup bagian kepala kecuali wajah.
Begitupun laki-laki memiliki kewajiban untuk menutupi auratnya sebagaimana dikatakan dalam suatu hadits bahwa aurat laki-laki yaitu dari pusar sampai lutut. Sehingga ketika mengenakan pakaian batas aurat tersebut harus tertutupi secara sempurna.
Sebagai hamba Allah, sudah menjadi kewajiban untuk menaati semua aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT khususnya dalam berpakaian/menutup aurat. Sebab hal ini merupakan bagian dari keimanan, sehingga jika ada seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan, jika tidak menutup auratnya maka dipertanyakan keimanannya.
Wallahu a’lam bi ash-shawab
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
1 komentar
izin untuk di share di blog saya
BalasHapus