Sebenernya melaporkan tidak korupsi itu bukan sesuatu yang susah. Cuma biar proses investigasinya nanti nggak ribet, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatiin sebelum melapor.
1. Uraikan kejadiannya. Uraian sebaiknya kamu buat sedetail mungkin dan didasarkan pada fakta dan kejadian nyata. Hindarin tuh hal-hal yang berbau kebencian, permusuhan atau fitnah. Mau trik gampang? Bikin uraian kamu berdasarkan rumus SIABIDIBA (siapa, apa, bilamana, dimana, bagaimana).
2. Pili pasal-pasal yang pas. Coba buka buku panduan melawan korupsi, terus pilih pasal mana aja yang kira-kira pas buat kejadian itu. (Ada dua atau tiga yang pas? Nggak perlu bingung. Pasalnya boleh lebih dari satu, kok.)
3. Penuhi unsur-unsur tindak pidana. Lihat unsur-unsur tindak pidana yang ada dalam pasal yang sesuai, terus pastiin kalo info dalam uraian kamu bisa memenuhi unsur-unsur itu. Kalo ada unsur-unsur yang nggak bisa lengkapin uraiannya, jelasin aja: unsur itu belum bisa dilengkapi.
4. Bawa bukti awal, kalo ada. Bisa berupa salinan dokumen atau barang lain yang memperkuat uraian kejadian yang udah kamu bikin.
5. Bawa identitas kamu, kalo nggak keberatan. Kalo sewaktu-waktu KPK butuh keterangan tambahan, kamu bakal lebih gampang untuk dihubungi.
Pengaduan ini bisa kamu sampaikan ke KPK.
Surat: Kotak Pos 575, Jakarta 10120
Email: pengaduan@kpk.go.id
Jl. H.R Rasuna Said Kav. C-I
Jakarta 12920
SMS: 0811 959 5750 atau 0855 8 575 575
www.kpk.go.id
0 komentar:
Posting Komentar