Pegawai Negeri Ngancurin Bukti? Itu Korupsi!

Bukti disini bisa berupa akta, surat atau daftar yang dipake sebagai bukti atas suatu benda atau kegiatan. Menurut Pasal 10 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, unsur-unsur dalam korupsi jenis ini adalah:

1. Pegawai negeri atau orang lain selain pegawai negeri yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum secara terus-menerus atau untuk sementara waktu;
2. Dengan sengaja;
3. Menggelapkan, menghancurkan, merusakkan, atau membuat tidak dapat dipakai;
4. Barang, akta, surat, atau daftar yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan di muka pejabat yang berwenang;
5. Yang dikuasainya karena jabatan.

Contoh:
Kakak kamu adalah seorang pejabat di sebuah instansi pemerintahan. Dia tahu anak buahnya selama ini mengkorup uang kantor. Pas dilakukan pemeriksaan, kakak kamu dengan sengaja menghilangkan laporan keuangan yang bisa membuktikan kalo anak buahnya korupsi. Kakak kamu juga disebut korupsi!

Hukumannya?
Penjara maksimal 7 tahun atau denda maksimal Rp 350 juta!

Sumber :
Buku Panduan Kamu Buat Ngelawan Korupsi: 34

0 komentar:

Posting Komentar

Peternakan Kelinci Holland Lop Sheno dan Rizky
Jl. Cikadut Dalam (Arah Terminal Cicaheum Bandung) No. 270, RT 6/ RW 3, Mandalajati, Karang Pamulang, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat 40273
0819-1050-0571

www.jualkelincihollandlop.info