Pengawas Rekanan TNI/Polri Membiarkan Kecurangan? Itu Korupsi!

Kalo korupsi jenis sebelumnya melibatkan rekanan TNI/Polri, korupsi yang satu ini dilakukan oleh orang yang bertugas mengawasi serah terima keperluan itu.

Dalam Pasal 7ayat (1) huruf d UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, disebutin kalo unsur-unsur korupsi ini adalah:

1. Orang yang bertugas mengawasi penyerahan barang keperluan TNI dan Kepolisian Negara RI;
2. Membiarkan perbuatan curang (sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1) huruf c;
3. Dilakukan dengan sengaja.

Contoh:
Lihat contoh jenis korupsi sebelum ini. Tetangga kamu adalah anggota TNI yang bertugas mengawasi bapak kamu dalam mengangkut 1000 pucuk senapan pesanan TNI dari Rusia ke Indonesia. Kalo dia tau bapak kamu udah nilep 500 pucuk tapi diem aja. Itu artinya tetangga kamu korupsi!

Hukumannya?
Penjara maksimal 7 tahun atau denda maksimal Rp 350 juta!

Sumber :
Buku Panduan Kamu Buat Ngelawan Korupsi: 51

0 komentar:

Posting Komentar

Peternakan Kelinci Holland Lop Sheno dan Rizky
Jl. Cikadut Dalam (Arah Terminal Cicaheum Bandung) No. 270, RT 6/ RW 3, Mandalajati, Karang Pamulang, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat 40273
0819-1050-0571

www.jualkelincihollandlop.info