Wara'

Pengertian atau Perkataan wara' berasal dari bahasa Arab yang artinya saleh dan menjauhkan diri dari dosa. Sedangkan menurut istilah tasawuf wara' berarti menjauhi atau meninggalkan sesuatu di dalamnya terdapat unsur subhat ( diragukan halal dan haramnya ) sebagai mana meninggalkan yang haram. Seorang muslim yang bersifat wara' akan senantiasa meninggalkan hal-hal yang jelas haramnya, meninggalkan hal-hal yang subhat serta segala sesuatu yang tidak bermanfaat baik dalam ucapan, maupun perbuatan atau tindakan. Demikian juga ia senantiasa memelihara dan memanfaatkan waktu dan usianya untuk segala yang bermanfaat.

Menurut ulama salaf, wara' artinya menghindari yang diharamkan dan sikap wara' yang paling berat adalah wara' dalam memelihara lidah. Adz Dhahabi menambahkan kita terkadang melihat seseorang nampak wara' dalam menjaga makanan, pakaian dan pergaulannya. Namun apabila berbicara ada hal yang seharusnya tidak disertakan dalam ucapannya namun ia sertakan juga. Adakalanya ia berusaha jujur namun kejujurannya tidak sempurna. Terkadang ia betul-betul jujur, namun ia memperbagus ucapannya agar ia dipuji sebagai orang yang fasih dan diagungkan orang lain. Terkadang ia sengaja diam disaat ia bisa berbicara agar mendapat sanjungan.

Bagi mereka yang suka menggunjing harus lebih hati-hati lagi dengan jalan berpikir : "Apa yang akan diperbuat Allah pada kita jika perkara yang dipergunjingkan itu ada pada diri kita. Dan jika hal tersebut justru lebih besar pada diri kita maka murka Allah akan lebih besar pada diri kita. Dan jika hal tersebut tidak ada diri kita ketahuilah karunia Allah yang harus kita syukuri dengan menyayangi saudara kita dan memuji Allah yang telah membimbing kita.

Dalam hadits Nabi Muhammad SAW disebutkan bahwa manakala kita tidak mampu berbicara hal-hal yang baik dan benar hendaklah lebih baik diam saja karena manfaat terendah dari diam adalah keselamatan.

Wara' dalam pergaulan hidup bisa dicontohkan antara lain :

a. Sebidang kebun mangga yang sama jenisnya dengan kebun mangga orang lain yang berdampingan dengan kebun tersebut. Mangga tersebut subhat dan bagi orang yang wara' akan meninggalkannya.

b. Seorang muslim ragu apakah ayam itu disembelih oleh orang Islam atau non Muslim, ayam tersebut subhat dan harus ditinggalkan.

Kedua contoh ini senada dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Ahmad dalam musnad yang artinya adalah :
"Barang siapa membeli pakaian dengan sepuluh dirham dan didalamnya ada satu dirham yang haram, Allah tidak akan menerima shalatnya selama sebagian kain itu ada padanya." (HR. Ahmad dalam Musnad)

1 komentar

Peternakan Kelinci Holland Lop Sheno dan Rizky
Jl. Cikadut Dalam (Arah Terminal Cicaheum Bandung) No. 270, RT 6/ RW 3, Mandalajati, Karang Pamulang, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat 40273
0819-1050-0571

www.jualkelincihollandlop.info